Cuplikan halaman pertama buku “Membongkar Gurita Cikeas” Karangan George Junus Aditjondro
“Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan….
Sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”
Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S Ryanto dan Chandra M Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.
Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya.
Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR‐RI.
Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit dan Chandra oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR‐RI pra‐Pemilu 2009.
Sumber: inilah.com
pada Desember 28, 2009 pada 1:25 am
[...] Cuplikan halaman pertama buku “Membongkar Gurita Cikeas” Karangan George Junus Adit… TagAnggodo Antasari Antasari Azhar Bakrie Bank Century Banyumas Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Bibit-Chandra Bibit Samad Blog boediono Bredel Buku Century Chandra Dahlan Iskan Dalih Pembunuhan Massal Dirut PLN George Junus Aditjondro Golkar Grand Mahakam GUrita Cikeas John Rosa Juniver Girsang Kakao KPK kssk Luna Maya Menkominfo MInah Pansus Century Pastor Sibolga Pemerasan Pengalahgunaan Wewenang Presiden Prita Mulyasari PT Rumpun Sari Antan Rani Juliani Rantinus Manalu robert tantular RPP Penyadapan RS Omni SBY Skandal Century Sri Mulyani Tweeter [...]
pada Desember 29, 2009 pada 11:04 am
Cuplikan haalaman keduanya mana Boss, salam kenal
pada Desember 29, 2009 pada 2:09 pm
mo donlot disinih gurita cikeas versi pdf
pada Desember 30, 2009 pada 1:43 am
Numpang lewat bro….
Jika rekan2 ingin download komplet buku “Gurita Cikeas” file: pdf silahkan kunjungi:
http://sudutp4nd4ng.wordpress.com/2009/12/28/download-isi-buku-gurita-cikeas/
pada Desember 31, 2009 pada 12:19 am
Bagaimana Indonesia mau maju k’lo pemimpinnya aja udah gak bener !
pada Januari 1, 2010 pada 2:22 pm
Free dowload buku Membongkar Gurita Cikeas Full Version 183 halaman:
http://www.ziddu.com/download/7970921/buku-membongkar-gurita-cikeas-full-version.pdf.html