Indonesia Terpopuler


Pembunuh Wartawan Bali AA Prabangsa Divonis Seumur Hidup


Masih ingat kasus wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa yang tewas dibunuh di Bali? Nyoman Susrama, terdakwa pembunuhan wartawan Radar Bali tersebut divonis penjara seumur hidup oleh PN Denpasar. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Ketua Majelis Hakim Djumain menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinan terbukti bersalah melakukan tindak pembunuhan secara berencana melanggar pasal 340 KUHP jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana dengan hukuman penjara seumur hidup,” kata Djumain pada persidangan di PN Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Senin (15/2/2010).

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman mati.

Djumain menyatakan hal yang memberatkan, yaitu perbuatan terdakwa keji, tidak bertoleransi, sebagai intelektual tidak menggunakan akal sehatnya. Sedangkan hal yang meringakan, terdakwa sopan dalam persidangan, tidak berbelit-belit, tidak pernah dihukum.

Disebutkan, terdakwa terbukti bersama-sama delapan terdakwa lainnya melakukan pembunuhan Prabangsa di rumah Susrama pada 11 Ferbruari 2009. Mayat korban dibuang ke pantai Padangbai, Karangasem. Mayat korban ditemukan mengambang pada 16 Februari 2009.

Sementara itu, terdakwa lainnya Ida Bagus Made Adnyana divonis lima tahun, Komang Gede ST selama 20 tahun. Persidangan ini mendapatkan penjagaan ketat dari aparat keamanan.

3 Tanggapan to 'Pembunuh Wartawan Bali AA Prabangsa Divonis Seumur Hidup'

Berlangganan pada komentar RSS atau TrackBack to 'Pembunuh Wartawan Bali AA Prabangsa Divonis Seumur Hidup'.

  1. extiseLen berkata,

    Really great website thank you! Word2010 and Office2010

  2. extiseLen berkata,

    You have done great website! Office2003 or Excel 2010

  3. extiseLen berkata,

    Thank you so much for doing this site! Outlook 2003 or opera


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 87 pengikut lainnya.